Posts

Showing posts from May, 2026

Guru dengan Segala Persoalannya (Analisis Kompetensi Guru)

 Memutuskan menjadi seorang guru berarti memutuskan untuk menjadi bagian dari keberhasilan masa depan bangsa melalui penanaman nilai dan ilmu kepada generasi baru. Eksistensi seorang guru secara formal diakui apabila telah memenuhi syarat sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Karena itu, seseorang belum dapat sepenuhnya disebut sebagai guru apabila belum memenuhi kriteria tersebut. Salah satu jalan untuk memenuhi kriteria itu adalah melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Melalui program ini, seseorang memperoleh legitimasi formal sebagai guru profesional. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kelulusan dari program PPG otomatis melahirkan guru yang benar-benar kompeten? Secara administratif, jawabannya tentu iya. Akan tetapi, dalam praktiknya masih terdapat berbagai keraguan. Tidak sedikit guru yang telah terverifikasi secara formal, tetap...