Menyoal Kompetensi Guru |By: Herman.Dr
Memutuskan
menjadi seorang guru berarti sama halnya dengan memutuskan untuk menjadi bagian
dari keberhasilan masa depan bangsa dengan menuai bibit manis kepada generasi
baru. Seorang guru dapat diakui eksistensinya apabila ia telah memenuhi syarat
sebagaimana termaktub dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen, bahwa Guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial dan kompetensi professional. Maka dari itu banyak yang
beranggapan bahwa belum bisa disebut sebagai seorang guru apabila belum
memenuhi kriteria yang dimaksud.
Kriteria
yang dimaksud bisa didapat dengan mengikuti pelatihan keprofesionalan guru atau
dalam hal ini adalah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga mereka
yang telah lulus dalam pelatihan tersebut dapat diakui sebagai guru
professional.
Tersebar
anggapan bahwa “semua orang dalam hal profesi yang lain seperti pilot, dokter,
hakim dan yang lainnya bisa menjadi guru namun guru belum tentu bisa menjadi
mereka”. Statemen seperti ini jika dipahami dengan pemahaman yang pendek maka
terdengar seperti sebuah kebenaran, namun jika kita telaah lebih dalam, paham
ini tentu tidak sesuai dengan undang-undang yang telah disebutkan di awal.
Dalam
artian bahwa profesi selain guru memang dapat mengajarkan keahliannya kepada
juniornya sebagaimana yang dilakukan oleh guru yang juga mengajarkan sesuatu
kepada peserta didik. Namun nyatanya adalah bahwa mereka tidak bisa disebut
sebagai “Guru/pendidik/educate”, tapi sah disebut sebagai pengajar/teacher atau
instruktur atau semacamnya. Sementara untuk menjadi guru adalah harus sudah
terverifikasi sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang yang telah
diuraikan di atas dengan mengikuti program PPG.
Namun
apakah dengan mengikuti program PPG sudah dapat disebut sebagai guru yang
berkompetensi? Jawabannya memang secara formal sah disebut demikian, namun
dalam realitasnya masih banyak kerguan yang sering terjadi. Sehingga kerap kali
terdengar bisikan angin yang menyertakan pesan bahwa guru-guru di sekolah
bahkan yang sudah terverifikasi belum mampu mengajar dan mendidik dengan baik.
Di antara penyebab yang determinan dalam hal ini adalah, gaya mengajar yang
tradisional (meminjam istilah dari Paulo Freire Pendidikan Gaya Bank), yakni istilah
yang tepat untuk guru yang kurang antusias, berkerja dengan alasan materil.
Pendidikan
gaya bank atau Banking Concept of Education adalah sebuah sistem
pendidikan tradisional yang digiati secara turun-temurun. Sesuai dengan namanya
pendidikan gaya bank ini menekankan sebuah konsep pembelajaran yang hanya
mengisi sesuatu di tempat yang kosong secara terus menerus dengan harapan
sesuatu yang kosong tersebut dapat penuh, dan tujuan pun tersampaikan. Sistem
seperti ini tentu adalah cara mengajar yang kerap kali ditemukan dalam banyak
institusi pendidikan.
Pendidikan
dengan model seperti ini menurut Pauolo Freire merupakan gaya mengajar yang
menindas, tidak mencerdaskan, tidak kritis, antidialog dan menciptakan ruang
dehumanisasi. Tentu konklusi ini sejalan dengan prosesnya yang hanya memberikan
sedikit ruang kepada siswa bahkan tidak sama sekali untuk mengevaluasi apa yang
ia dapat dari sebuah pembelajaran. Guru hanya menghabis-habiskan waktu dengan
banyak bicara atau mendoktrin siswa dengan apa yang ia pahami dan apa yang ia
anggap penting. Sehingga murid terbiasa untuk hanya mendengar saja dan menunggu
waktu berlalu tanpa harus dilatih untuk bertanya dan berdiskusi.
Senada
dengan itu Romo Magnis Suseno dalam wawancaranya dengan Gita Irjawan menuturkan
bahwa pendidikan yang terdiri (dari) mendengar dan membaca tidak mungkin
membuat orang menjadi kritis. Dalam kasus ini tidak heran jika kita melihat
berbagai keanehan terjadi seperti yang tidak banyak disadari adalah bahwa anak
tidak lagi berani dan terus terang bertanya apapun kepada gurunya sebagaimana masa
praedukasinya. Dengan kata lain siswa mengalami disrupsi habbit dari yang suka
bertanya apapun kepada orang tuanya pada prasekolah menjadi tidak lagi tertarik
dan memilih dia ketika masuk dunia sekolah.
Selanjutnya
guru yang kurang antusias dalam mengajar. Keinginan seorang guru dalam mengajar
dapat dipertanyakan apabila proses pembelajaran terjadi dengan monoton dan
tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kognitif siswa.
Dengan kata lain guru hanya menjalankan formalitasnya semata sebagai seorang
yang disebut sebagai guru. Hal ini bisa dilihat dari fenomena yang kerap
terjadi, seperti membiarkan siswa yang kurang mengerti terhadap materi yang
disampaikan, tidak perduli dengan hasil belajar mereka dan tak perlu pikir
panjang dalam menunjang keinginan belajar siswa. Tentu hal ini sudah bertolak
belakang dari hadirnya seorang guru professional yang menunjang proses
pembelajaran yang berdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka.
Tidak
bisa dipungkiri bahwa pemerintah memang memberikan beberapa perhatian khusus
terhadap kesejahteraan seorang guru, hal ini dibuktikan dalam formasi ASN pada tahun
2024 yang dikabarkan mayoritas kebutuhannya adalah kepada tenaga pengajar dan
tenaga kesehatan. Kebijakan penyelematan kesejahteraan kepada guru-guru di
Indonesia yang diusung oleh pemerintahan dinilai cukup progresif, namun kendati
demikian, guru yang mendapatkan kesempatan disejahterakan oleh pemerintah malah
justru menurunkan kualitas/potensinya sebagai pengajar.
Konteks
di atas nyambung dengan zona yang diberikan pemerintah sangat mengundang
keinginan guru-guru untuk ikut serta dalam birokrasi pemerintahan. Status
sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap dipandang sebagai puncak keberhasilan
profesi guru, bukan lagi sebagai sarana untuk memperkuat dedikasi dan kualitas
pengabdian di ruang kelas, melainkan sebagai tujuan akhir yang menjanjikan
stabilitas ekonomi, jaminan sosial, serta pengakuan status sosial. Orientasi
semacam ini secara perlahan menggeser paradigma keguruan dari panggilan moral
dan intelektual menjadi sekadar profesi administratif yang terikat pada
rutinitas dan kepatuhan struktural.
Ketika
guru lebih disibukkan dengan urusan administratif, laporan kinerja, serta
tuntutan birokrasi lainnya, maka ruang refleksi pedagogis dan inovasi
pembelajaran menjadi semakin sempit. Guru tidak lagi memiliki keleluasaan untuk
mengembangkan kreativitas mengajar, mengevaluasi praktik pembelajaran secara
kritis, atau membangun relasi edukatif yang humanis dengan peserta didik. Pada
titik ini, profesi guru berisiko mengalami apa yang dapat disebut sebagai
“degradasi idealisme”, yakni melemahnya kesadaran akan peran strategis guru
sebagai agen transformasi sosial dan intelektual.
Lebih
jauh, birokratisasi profesi guru juga melahirkan kecenderungan pragmatis dalam
menjalankan tugas pendidikan. Penilaian kinerja sering kali direduksi pada
aspek formal dan kuantitatif, seperti kelengkapan administrasi atau capaian
angka-angka tertentu, sementara kualitas proses pembelajaran dan perkembangan
karakter peserta didik menjadi hal yang sekunder. Akibatnya, pendidikan
kehilangan ruhnya sebagai proses pemanusiaan manusia, dan guru terjebak dalam
sistem yang menuntut kepatuhan struktural lebih besar daripada keberanian
pedagogis.
Oleh
karena itu, peningkatan kesejahteraan guru sejatinya harus berjalan seiring
dengan penguatan kesadaran profesional dan etos keguruan. Tanpa diimbangi
dengan pembinaan kompetensi, refleksi kritis, dan peneguhan nilai-nilai
idealisme pendidikan, kebijakan yang bersifat struktural justru berpotensi
melahirkan guru-guru yang aman secara ekonomi, tetapi rapuh secara pedagogis
dan moral. Pada akhirnya, tantangan terbesar dunia pendidikan bukan semata pada
kurangnya regulasi atau kesejahteraan, melainkan pada bagaimana menjaga agar
guru tetap setia pada esensi perannya sebagai pendidik, bukan sekadar bagian
dari mesin birokrasi negara.
Point
ini pada dasarnya adalah uraian hati yang penulis alami sebagai pendidik. Memang
sulit untuk melepaskan ambisi material demi mempertahankan ideologi untuk terus
dipatrikan dalam benak. Namun penulis mencoba untuk terus berpacu kepada
keseimbangan, yakni sebuah upaya yang merujuk kepada kondisi di mana ide
penulis akan terus tetap tersuntuk kepada peserta didik, namun tetap
memperhatikan agar makanan, akan tetap terus ada di meja dapur.
Comments
Post a Comment