Menyoal Kompetensi Guru |By: Herman.Dr

 

Memutuskan menjadi seorang guru berarti sama halnya dengan memutuskan untuk menjadi bagian dari keberhasilan masa depan bangsa dengan menuai bibit manis kepada generasi baru. Seorang guru dapat diakui eksistensinya apabila ia telah memenuhi syarat sebagaimana termaktub dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa Guru harus memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional. Maka dari itu banyak yang beranggapan bahwa belum bisa disebut sebagai seorang guru apabila belum memenuhi kriteria yang dimaksud.

Kriteria yang dimaksud bisa didapat dengan mengikuti pelatihan keprofesionalan guru atau dalam hal ini adalah Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), sehingga mereka yang telah lulus dalam pelatihan tersebut dapat diakui sebagai guru professional.

Tersebar anggapan bahwa “semua orang dalam hal profesi yang lain seperti pilot, dokter, hakim dan yang lainnya bisa menjadi guru namun guru belum tentu bisa menjadi mereka”. Statemen seperti ini jika dipahami dengan pemahaman yang pendek maka terdengar seperti sebuah kebenaran, namun jika kita telaah lebih dalam, paham ini tentu tidak sesuai dengan undang-undang yang telah disebutkan di awal.

Dalam artian bahwa profesi selain guru memang dapat mengajarkan keahliannya kepada juniornya sebagaimana yang dilakukan oleh guru yang juga mengajarkan sesuatu kepada peserta didik. Namun nyatanya adalah bahwa mereka tidak bisa disebut sebagai “Guru/pendidik/educate”, tapi sah disebut sebagai pengajar/teacher atau instruktur atau semacamnya. Sementara untuk menjadi guru adalah harus sudah terverifikasi sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang yang telah diuraikan di atas dengan mengikuti program PPG.

Namun apakah dengan mengikuti program PPG sudah dapat disebut sebagai guru yang berkompetensi? Jawabannya memang secara formal sah disebut demikian, namun dalam realitasnya masih banyak kerguan yang sering terjadi. Sehingga kerap kali terdengar bisikan angin yang menyertakan pesan bahwa guru-guru di sekolah bahkan yang sudah terverifikasi belum mampu mengajar dan mendidik dengan baik. Di antara penyebab yang determinan dalam hal ini adalah, gaya mengajar yang tradisional (meminjam istilah dari Paulo Freire Pendidikan Gaya Bank), yakni istilah yang tepat untuk guru yang kurang antusias, berkerja dengan alasan materil.

Pendidikan gaya bank atau Banking Concept of Education adalah sebuah sistem pendidikan tradisional yang digiati secara turun-temurun. Sesuai dengan namanya pendidikan gaya bank ini menekankan sebuah konsep pembelajaran yang hanya mengisi sesuatu di tempat yang kosong secara terus menerus dengan harapan sesuatu yang kosong tersebut dapat penuh, dan tujuan pun tersampaikan. Sistem seperti ini tentu adalah cara mengajar yang kerap kali ditemukan dalam banyak institusi pendidikan.

Pendidikan dengan model seperti ini menurut Pauolo Freire merupakan gaya mengajar yang menindas, tidak mencerdaskan, tidak kritis, antidialog dan menciptakan ruang dehumanisasi. Tentu konklusi ini sejalan dengan prosesnya yang hanya memberikan sedikit ruang kepada siswa bahkan tidak sama sekali untuk mengevaluasi apa yang ia dapat dari sebuah pembelajaran. Guru hanya menghabis-habiskan waktu dengan banyak bicara atau mendoktrin siswa dengan apa yang ia pahami dan apa yang ia anggap penting. Sehingga murid terbiasa untuk hanya mendengar saja dan menunggu waktu berlalu tanpa harus dilatih untuk bertanya dan berdiskusi.

Senada dengan itu Romo Magnis Suseno dalam wawancaranya dengan Gita Irjawan menuturkan bahwa pendidikan yang terdiri (dari) mendengar dan membaca tidak mungkin membuat orang menjadi kritis. Dalam kasus ini tidak heran jika kita melihat berbagai keanehan terjadi seperti yang tidak banyak disadari adalah bahwa anak tidak lagi berani dan terus terang bertanya apapun kepada gurunya sebagaimana masa praedukasinya. Dengan kata lain siswa mengalami disrupsi habbit dari yang suka bertanya apapun kepada orang tuanya pada prasekolah menjadi tidak lagi tertarik dan memilih dia ketika masuk dunia sekolah.

Selanjutnya guru yang kurang antusias dalam mengajar. Keinginan seorang guru dalam mengajar dapat dipertanyakan apabila proses pembelajaran terjadi dengan monoton dan tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan kognitif siswa. Dengan kata lain guru hanya menjalankan formalitasnya semata sebagai seorang yang disebut sebagai guru. Hal ini bisa dilihat dari fenomena yang kerap terjadi, seperti membiarkan siswa yang kurang mengerti terhadap materi yang disampaikan, tidak perduli dengan hasil belajar mereka dan tak perlu pikir panjang dalam menunjang keinginan belajar siswa. Tentu hal ini sudah bertolak belakang dari hadirnya seorang guru professional yang menunjang proses pembelajaran yang berdiferensiasi dalam Kurikulum Merdeka.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pemerintah memang memberikan beberapa perhatian khusus terhadap kesejahteraan seorang guru, hal ini dibuktikan dalam formasi ASN pada tahun 2024 yang dikabarkan mayoritas kebutuhannya adalah kepada tenaga pengajar dan tenaga kesehatan. Kebijakan penyelematan kesejahteraan kepada guru-guru di Indonesia yang diusung oleh pemerintahan dinilai cukup progresif, namun kendati demikian, guru yang mendapatkan kesempatan disejahterakan oleh pemerintah malah justru menurunkan kualitas/potensinya sebagai pengajar.

Konteks di atas nyambung dengan zona yang diberikan pemerintah sangat mengundang keinginan guru-guru untuk ikut serta dalam birokrasi pemerintahan. Status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap dipandang sebagai puncak keberhasilan profesi guru, bukan lagi sebagai sarana untuk memperkuat dedikasi dan kualitas pengabdian di ruang kelas, melainkan sebagai tujuan akhir yang menjanjikan stabilitas ekonomi, jaminan sosial, serta pengakuan status sosial. Orientasi semacam ini secara perlahan menggeser paradigma keguruan dari panggilan moral dan intelektual menjadi sekadar profesi administratif yang terikat pada rutinitas dan kepatuhan struktural.

Ketika guru lebih disibukkan dengan urusan administratif, laporan kinerja, serta tuntutan birokrasi lainnya, maka ruang refleksi pedagogis dan inovasi pembelajaran menjadi semakin sempit. Guru tidak lagi memiliki keleluasaan untuk mengembangkan kreativitas mengajar, mengevaluasi praktik pembelajaran secara kritis, atau membangun relasi edukatif yang humanis dengan peserta didik. Pada titik ini, profesi guru berisiko mengalami apa yang dapat disebut sebagai “degradasi idealisme”, yakni melemahnya kesadaran akan peran strategis guru sebagai agen transformasi sosial dan intelektual.

Lebih jauh, birokratisasi profesi guru juga melahirkan kecenderungan pragmatis dalam menjalankan tugas pendidikan. Penilaian kinerja sering kali direduksi pada aspek formal dan kuantitatif, seperti kelengkapan administrasi atau capaian angka-angka tertentu, sementara kualitas proses pembelajaran dan perkembangan karakter peserta didik menjadi hal yang sekunder. Akibatnya, pendidikan kehilangan ruhnya sebagai proses pemanusiaan manusia, dan guru terjebak dalam sistem yang menuntut kepatuhan struktural lebih besar daripada keberanian pedagogis.

Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru sejatinya harus berjalan seiring dengan penguatan kesadaran profesional dan etos keguruan. Tanpa diimbangi dengan pembinaan kompetensi, refleksi kritis, dan peneguhan nilai-nilai idealisme pendidikan, kebijakan yang bersifat struktural justru berpotensi melahirkan guru-guru yang aman secara ekonomi, tetapi rapuh secara pedagogis dan moral. Pada akhirnya, tantangan terbesar dunia pendidikan bukan semata pada kurangnya regulasi atau kesejahteraan, melainkan pada bagaimana menjaga agar guru tetap setia pada esensi perannya sebagai pendidik, bukan sekadar bagian dari mesin birokrasi negara.

Point ini pada dasarnya adalah uraian hati yang penulis alami sebagai pendidik. Memang sulit untuk melepaskan ambisi material demi mempertahankan ideologi untuk terus dipatrikan dalam benak. Namun penulis mencoba untuk terus berpacu kepada keseimbangan, yakni sebuah upaya yang merujuk kepada kondisi di mana ide penulis akan terus tetap tersuntuk kepada peserta didik, namun tetap memperhatikan agar makanan, akan tetap terus ada di meja dapur.

 

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Dasar Multiliterasi dan Pembelajarannya| By: Herman Dr

Tokoh Pendidikan dan Pemikirannya #2 Lev Vygotsky |By: Herman Dr

Cerpen: Dibalik tembok dan Buku |By: Kanaya Nuraini Annajwa Syachwani