Apakah Diam Merupakan Langkah Terbaik Sebagai Masyarakat Demokrasi?
Demokrasi
mati bukan karena dihancurkan oleh penjahat, melainkan karena dirawat oleh
ketidakpedulian orang-orang baik.
Fenomena
apatisme politik di kalangan kelas menengah terdidik sering kali berlindung di
balik narasi "netralitas" atau kepasifan yang dianggap aman. Secara
sosiologis, ketika individu-individu potensial memilih menarik diri dari ruang
publik, mereka sebenarnya sedang menyerahkan ruang kendali kebijakan kepada
kelompok yang memiliki ambisi kekuasaan tanpa moralitas.
Filsuf
klasik Plato jauh-jauh hari telah memformulasikan tesis krusial mengenai
struktur kekuasaan ini. Ia menegaskan sebuah konsekuensi logis yang tidak dapat
dihindari, bahwa harga mutlak yang harus dibayar oleh orang-orang baik atas
ketidakpedulian mereka terhadap urusan publik, adalah kepemimpinan yang jatuh
ke tangan orang-orang jahat.
Dalam
diskursus ilmu politik, kekosongan kekuasaan (power vacuum) adalah sebuah
kemustahilan fisik maupun sosial. Ketika elemen masyarakat yang rasional dan
beretika memilih menjadi penonton pasif, ruang-ruang strategis dalam
pengambilan keputusan legislatif maupun eksekutif tidak akan dibiarkan kosong,
melainkan akan segera diokupasi oleh oligarki atau aktor politik oportunis.
Ketidakpedulian
ini menciptakan distorsi dalam sistem representasi publik. Dampaknya, kebijakan
yang lahir kemudian cenderung bersifat eksploitatif dan koruptif, karena
dirumuskan tanpa adanya kontrol checks and balances dari kelompok masyarakat
yang memiliki kapasitas intelektual dan moral.
Secara
jangka panjang, pembiaran ini melahirkan normalisasi terhadap buruknya tata
kelola pemerintahan. Masyarakat lambat laun akan memaklumi degradasi moral para
pemimpinnya, sebuah kondisi psikologis massa yang dalam sosiologi modern
dikenal sebagai pengabaian sistemik terhadap etika publik.
Pada
akhirnya, kesucian moral yang ingin dijaga oleh "orang-orang baik"
dengan cara menjauhi politik justru menjadi bumerang. Mereka tetap akan terikat
dan dirugikan secara langsung oleh produk hukum dan regulasi yang dirancang
oleh para penguasa dzalim yang mereka biarkan naik ke tampuk kekuasaan.
Menjaga
jarak dari politik sering kali dianggap sebagai bentuk kesucian moral, namun
secara struktural, itu adalah bentuk kepatuhan pasif terhadap kejahatan
sistemik. Pilihan untuk tidak memilih atau tidak peduli pada urusan publik pada
hakikatnya adalah sebuah keputusan politik untuk mendukung status quo yang
korup.
Pertanyaannya
adalah, apakah bertahan dalam sikap "apolitik" masih bisa dianggap
sebagai tindakan yang etis di tengah rusaknya kebijakan publik saat ini?
Comments
Post a Comment