Apakah Diam Merupakan Langkah Terbaik Sebagai Masyarakat Demokrasi?

Demokrasi mati bukan karena dihancurkan oleh penjahat, melainkan karena dirawat oleh ketidakpedulian orang-orang baik.

Fenomena apatisme politik di kalangan kelas menengah terdidik sering kali berlindung di balik narasi "netralitas" atau kepasifan yang dianggap aman. Secara sosiologis, ketika individu-individu potensial memilih menarik diri dari ruang publik, mereka sebenarnya sedang menyerahkan ruang kendali kebijakan kepada kelompok yang memiliki ambisi kekuasaan tanpa moralitas.

Filsuf klasik Plato jauh-jauh hari telah memformulasikan tesis krusial mengenai struktur kekuasaan ini. Ia menegaskan sebuah konsekuensi logis yang tidak dapat dihindari, bahwa harga mutlak yang harus dibayar oleh orang-orang baik atas ketidakpedulian mereka terhadap urusan publik, adalah kepemimpinan yang jatuh ke tangan orang-orang jahat.

Dalam diskursus ilmu politik, kekosongan kekuasaan (power vacuum) adalah sebuah kemustahilan fisik maupun sosial. Ketika elemen masyarakat yang rasional dan beretika memilih menjadi penonton pasif, ruang-ruang strategis dalam pengambilan keputusan legislatif maupun eksekutif tidak akan dibiarkan kosong, melainkan akan segera diokupasi oleh oligarki atau aktor politik oportunis.

Ketidakpedulian ini menciptakan distorsi dalam sistem representasi publik. Dampaknya, kebijakan yang lahir kemudian cenderung bersifat eksploitatif dan koruptif, karena dirumuskan tanpa adanya kontrol checks and balances dari kelompok masyarakat yang memiliki kapasitas intelektual dan moral.

Secara jangka panjang, pembiaran ini melahirkan normalisasi terhadap buruknya tata kelola pemerintahan. Masyarakat lambat laun akan memaklumi degradasi moral para pemimpinnya, sebuah kondisi psikologis massa yang dalam sosiologi modern dikenal sebagai pengabaian sistemik terhadap etika publik.

Pada akhirnya, kesucian moral yang ingin dijaga oleh "orang-orang baik" dengan cara menjauhi politik justru menjadi bumerang. Mereka tetap akan terikat dan dirugikan secara langsung oleh produk hukum dan regulasi yang dirancang oleh para penguasa dzalim yang mereka biarkan naik ke tampuk kekuasaan.

Menjaga jarak dari politik sering kali dianggap sebagai bentuk kesucian moral, namun secara struktural, itu adalah bentuk kepatuhan pasif terhadap kejahatan sistemik. Pilihan untuk tidak memilih atau tidak peduli pada urusan publik pada hakikatnya adalah sebuah keputusan politik untuk mendukung status quo yang korup.

Pertanyaannya adalah, apakah bertahan dalam sikap "apolitik" masih bisa dianggap sebagai tindakan yang etis di tengah rusaknya kebijakan publik saat ini?


Comments

Popular posts from this blog

Guru dengan Segala Persoalannya |By: Herman.Dr

Cerpen: DI BALIK TEMBOK DAN BUKU |By: Kanaya Nuraini Annajwa Syachwani

Tokoh Pendidikan dan Pemikirannya #2 Lev Vygotsky |By: Herman Dr