Kemana Harusnya Pendidikan di Indonesia Difokuskan? |By: Herman Dr

Date: 01'08'2026

Kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk memberikan kejelasan dalam proses pembelajaran. Karena di dalamnya mencakup hal-hal seperti capaian, tujuan, alur belajar, cara mengajar, teknis guru, teknis siswa hingga asesmen dan evaluasi. Saya sebelumnya adalah salah satu orang yang sangat mengagumi ide kurikulum merdeka sebagai sebuah kerangka pendidikan di Indonesia, dengan spirit konteks yang diarahkan kepada kebebasan mengajar serta belajar yang disesuaikan dan atau menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta didik, dan satuan pendidikan. Ide ini merupakan hal yang cukup baru setelah sebelumnya praktik pembelajaran berfokus pada giat konvensional yang menekankan pada teacher-driven, pada kurikulum merdeka praktik pembelajaran berfokus sepenuhnya pada giat modern yang menekankan pada student-driven.

Namun semakin dilaksanakan, sepertinya semakin menemukan banyak kendala, sehingga perlahan beberapa guru mulai meninggalkan sistem merdeka dan beralih kembali kepada konteks lama, khususnya pada sekolah yang berada pada jangkauan kota seperti desa dengan 3T dan seterusnya. Dari sini saya berpikir, bahwa agaknya pelaksanaan kurikulum merdeka yang sangat menekankan kepada kemandirian belajar menjadi terhambat pada aspek yang begitu mendasar. Aspek yang mendasar dalam hal ini adalah pada tingkat kemauan dan kemampuan. Pada tingkat kemauan, kebanyakan anak pada sekolah yang bukan berada di tengah kota mempunyai tingkat keinginan belajar yang rendah, hal ini dibuktikan dengan masih perlunya upaya penegasan belajar dari orang tua dan guru di sekolah. Seperti mengerjakan PR, kemauan dalam mengikuti pembelajaran, kemauan dalam membaca buku, dan seterusnya.

Sementara pada aspek kemampuan, masih banyak anak yang mempunyai tingkat literasi dan numerasi yang tertinggal dari kebanyakan anak di tengah kota, atau di sekolah-sekolah elit dengan kualitas yang merata (meskipun perlu juga untuk disepakati/didiskusikan kuantitas anak yang unggul apakah mayoritas atau minoritas).

Dengan kondisi di atas, maka pengupayaan terhadap kemandirian belajar menjadi begitu sulit untuk ditetapkan. Dengan alasan kurangnya pemenuhan terhadap standar kemauan dan kemampuan anak yang telah disinggung tersebut. Sehingga upaya lebih tepat yang bisa diterapkan pada kondisi tersebut adalah memfokuskan kurikulum pada aspek literasi dan numerasi. Yaitu tentang bagaimana cara meningkatkan kemauan dan kemampuan literasi dan numerasi pada peserta didik, kemudian juga tentang bagaimana cara memberikan stimulus yang baik agar siswa di Indonesia mampu untuk memahami sebuah makna dalam sebuah konteks tulisan maupun kenyataan.

Karena ada sebuah fakta yang bisa saya ceritakan. Satu waktu saya memberikan sebuah pertanyaan kepada siswa tentang “kenapa umat muslim lebih membutuhkan diutusnya Nabi dan Rasul dari pada makanan dan minuman!” banyak di antara mereka yang tidak bisa menjawab pertanyaan, atau menjawab pertanyaan namun belum tepat pada sasaran soalnya, padahal cluenya ada di buku pelajaran yang halamannya sedang mereka buka di atas meja mereka. Kemudian tidak lama, satu anak menjawab pertanyaan ini dengan membaca paragraph yang menjadi clue dari soal tersebut, dia menjawab “dengan diutusnya nabi dan rasul, mereka dapat membangun kehidupan yang penuh manfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Sedangkan makanan dan minuman hanya mampu membangun kehidupan di dunia saja”. Jawaban ini memang betul, sehingga saya pastikan dia mempunyai literasi yang cukup baik, namun ketika saya tanyakan selanjutnya tentang inti dari apa yang dia baca tersbebut, di situlah dia mulai kebingungan untuk menjawabnya. Artinya, dalam konteks kemampuan membaca, dia dapat menyeimbangi kebutuhan belajar, namun dalam kemampuan memahami makna, hampir tidak ada yang bisa menyimpulkan poin yang tepat dari apa yang sudah dibaca oleh temannya tersebut, termasuk dia yang menemukan cluenya dibuku itu.

Memang miris jika harus mengatakan bahwa apakah pendidikan di Indonesia memang setertinggal itu? Namun inilah kenyataan yang sedang dihadapi di Indonesia. Jadi alih-alih merancang kurikulum yang canggih, akan lebih baik jika prioritas pendidikan difokuskan kepada peningkatan kemauan dan kemampuan dalam literasi dan numerasi. Sehingga jika, aspek ini telah terpatri dengan baik, maka upaya lainnya akan mendapat dukungan dengan baik melalui kemauan dan kemampuan dari siswa itu sendiri secara internal.

Setelah berfokus pada upaya meningkatkan kemauan dan kemampuan literasi dan numerasi, maka tahap yang perlu dikembangkan selanjutnya adalah bukan kemudian merancang kurikulum canggih, melainkan berfokus pada pengembangan guru.

Guru dan kurikulum pada dasarnya merupakan dua hal yang termasuk ke dalam unsur pendidikan, artinya keduanya sama-sama saling terkait dan membutuhkan. Namun jika melihat kondisi pendidikan di Indonesia ada hal yang sepertinya lebih urgen untuk dikembangkan. Maksudnya adalah penggunaan atau adanya kurikulum menjadi sesuatu yang wajib untuk dimunculkan, namun dalam konteks yang selanjutnya, guru lah yang seyogyanya (selain memang harus ada untuk dimunculkan) wajib menjadi perhatian utama untuk dikembangkan.

Kurikulum memang berperan sebagai pengatur/pengarah proses pembelajaran, agar kegiatan belajar mengajar mempuyai arah atau tujuan yang jelas. Sehingga wajar negara-negara yang mempunyai concern yang besar terhadap pendidikan berlomba-lomba menciptakan model kurikulum yang paling canggih untuk kebutuhan negara mereka.

Di sisi lain, perlu disadari pula bahwa kurikulum yang paling canggih sekalipun, jika tidak diimbangi dengan pelaksanaan yang baik, maka semuanya akan menjadi sia-sia. Pelaksana yang baik di sini adalah seorang guru, di mana dia menjadi penentu keberhasilan siswa dalam proses belajar. Jika ingin melakukan perbandingan subjektif, unsur pembelajaran hanyalah melibatkan 3 aspek utama, yakni siswa, guru dan sumber belajar. Artinya meskipun tidak ada kurikulum yang terstruktur, bangunan yang menunjang, serta alat-alat lainnya yang menjadi keperluan sekolah modern pada zaman sekarang, pembelajaran akan tetap berjalan sebagaimana seharusnya hanya dengan keberadaan guru, murid dan sumber belajar.

Hal ini dapat dipahami dalam sebuah analogi yang menjelaskan bahwa sekalipun suatu negara mempunyai senjata pemusnah massal, namun yang bertugas untuk mengoperasikannya adalah seorang anak kecil yang tidak mempunyai pemahaman apapun terhadap hal tersebut, maka senjata canggih tersebut tidak akan ada guna dan dampaknya terhadap apapun. Sebaliknya, senjata sekecil apapun akan berdampak sangat luar biasa, ketika dipegang oleh ahli perang yang berpengalaman dalam bidangnya.

Saya bukan ingin menyudutkan urgensi dari kurikulum, namun seperti yang sudah saya katakan sebelumnya adalah bahwa ada prioritas yang perlu dikembangkan dalam proses pendidikan di Indonesia khususnya, dan urgensi itu tertuju kepada guru sebagai pelaksana, bukan kurikulum yang berperan sebagai alat pembelajaran. Karena guru akan tetap bisa mengajar tanpa adanya bangunan, guru yang mempunyai pengetahuan yang luas, akan tetap bisa mengajar tanpa adanya buku, guru juga akan tetap bisa untuk mengajar tanpa diberikan panduan mengajar. Bahkan jika ingin tega mengatakan, terkadang panduan belajar di kelas seperti RPP atau Modul Ajar tidak terpakai atau terlaksana sebagaimana alur yang telah direncanakan, karena harus berhadapan dengan dinamika kelas yang sulit untuk ditebak, akan menjadi seperti apa kelas hari ini, esok, minggu depan, atau di waktu lainnya.

Akhirnya, dapat ditarik benang merah bahwa, kurikulum canggih dengan narasi pembelajaran mandiri berpotensi menjadi bumerang ketika dipaksa mendarat di atas realitas pendidikan Indonesia yang masih tertatih. Alih-alih sibuk merombak kerangka administrasi yang rumit, arah pendidikan kita seharusnya ditarik kembali pada dua fondasi yang paling esensial: membenahi kemauan serta kemampuan literasi dan numerasi siswa hingga mereka benar-benar mampu memahami makna, serta menempatkan pengembangan kapasitas guru sebagai prioritas utama di atas sekadar pembaruan dokumen kurikulum. Bagaimanapun canggihnya sebuah sistem, keberhasilan pembelajaran pada akhirnya tidak ditentukan oleh indahnya modul atau RPP di atas kertas, melainkan oleh kelihaian seorang guru di dalam kelas dalam menuntun murid-muridnya yang telah memiliki kesiapan dasar untuk belajar

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Belajar: Retrieval Practice, Spaced Repetition dan Interleaving

Esensi Pendidik dalam Studi Etimologi |By: Herman Dr.

Guru dengan Segala Persoalannya |By: Herman.Dr