Kemana Harusnya Pendidikan di Indonesia Difokuskan? |By: Herman Dr
Date: 01'08'2026
Kurikulum
merupakan sebuah alat yang digunakan untuk memberikan kejelasan dalam proses
pembelajaran. Karena di dalamnya mencakup hal-hal seperti capaian, tujuan, alur
belajar, cara mengajar, teknis guru, teknis siswa hingga asesmen dan evaluasi. Saya
sebelumnya adalah salah satu orang yang sangat mengagumi ide kurikulum merdeka
sebagai sebuah kerangka pendidikan di Indonesia, dengan spirit konteks yang
diarahkan kepada kebebasan mengajar serta belajar yang disesuaikan dan atau menyesuaikan
dengan kemampuan masing-masing peserta didik, dan satuan pendidikan. Ide ini
merupakan hal yang cukup baru setelah sebelumnya praktik pembelajaran berfokus
pada giat konvensional yang menekankan pada teacher-driven, pada
kurikulum merdeka praktik pembelajaran berfokus sepenuhnya pada giat modern
yang menekankan pada student-driven.
Namun semakin
dilaksanakan, sepertinya semakin menemukan banyak kendala, sehingga perlahan
beberapa guru mulai meninggalkan sistem merdeka dan beralih kembali kepada
konteks lama, khususnya pada sekolah yang berada pada jangkauan kota seperti
desa dengan 3T dan seterusnya. Dari sini saya berpikir, bahwa agaknya
pelaksanaan kurikulum merdeka yang sangat menekankan kepada kemandirian belajar
menjadi terhambat pada aspek yang begitu mendasar. Aspek yang mendasar dalam
hal ini adalah pada tingkat kemauan dan kemampuan. Pada tingkat kemauan,
kebanyakan anak pada sekolah yang bukan berada di tengah kota mempunyai tingkat
keinginan belajar yang rendah, hal ini dibuktikan dengan masih perlunya upaya penegasan
belajar dari orang tua dan guru di sekolah. Seperti mengerjakan PR, kemauan
dalam mengikuti pembelajaran, kemauan dalam membaca buku, dan seterusnya.
Sementara
pada aspek kemampuan, masih banyak anak yang mempunyai tingkat literasi dan
numerasi yang tertinggal dari kebanyakan anak di tengah kota, atau di
sekolah-sekolah elit dengan kualitas yang merata (meskipun perlu juga untuk
disepakati/didiskusikan kuantitas anak yang unggul apakah mayoritas atau
minoritas).
Dengan kondisi
di atas, maka pengupayaan terhadap kemandirian belajar menjadi begitu sulit
untuk ditetapkan. Dengan alasan kurangnya pemenuhan terhadap standar kemauan
dan kemampuan anak yang telah disinggung tersebut. Sehingga upaya lebih tepat yang
bisa diterapkan pada kondisi tersebut adalah memfokuskan kurikulum pada aspek
literasi dan numerasi. Yaitu tentang bagaimana cara meningkatkan kemauan dan
kemampuan literasi dan numerasi pada peserta didik, kemudian juga tentang bagaimana
cara memberikan stimulus yang baik agar siswa di Indonesia mampu untuk memahami
sebuah makna dalam sebuah konteks tulisan maupun kenyataan.
Karena ada
sebuah fakta yang bisa saya ceritakan. Satu waktu saya memberikan sebuah
pertanyaan kepada siswa tentang “kenapa umat muslim lebih membutuhkan diutusnya
Nabi dan Rasul dari pada makanan dan minuman!” banyak di antara mereka yang
tidak bisa menjawab pertanyaan, atau menjawab pertanyaan namun belum tepat pada
sasaran soalnya, padahal cluenya ada di buku pelajaran yang halamannya sedang
mereka buka di atas meja mereka. Kemudian tidak lama, satu anak menjawab
pertanyaan ini dengan membaca paragraph yang menjadi clue dari soal tersebut,
dia menjawab “dengan diutusnya nabi dan rasul, mereka dapat membangun
kehidupan yang penuh manfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Sedangkan makanan
dan minuman hanya mampu membangun kehidupan di dunia saja”. Jawaban ini
memang betul, sehingga saya pastikan dia mempunyai literasi yang cukup baik,
namun ketika saya tanyakan selanjutnya tentang inti dari apa yang dia baca tersbebut,
di situlah dia mulai kebingungan untuk menjawabnya. Artinya, dalam konteks
kemampuan membaca, dia dapat menyeimbangi kebutuhan belajar, namun dalam
kemampuan memahami makna, hampir tidak ada yang bisa menyimpulkan poin yang
tepat dari apa yang sudah dibaca oleh temannya tersebut, termasuk dia yang
menemukan cluenya dibuku itu.
Memang miris
jika harus mengatakan bahwa apakah pendidikan di Indonesia memang setertinggal
itu? Namun inilah kenyataan yang sedang dihadapi di Indonesia. Jadi alih-alih
merancang kurikulum yang canggih, akan lebih baik jika prioritas pendidikan
difokuskan kepada peningkatan kemauan dan kemampuan dalam literasi dan
numerasi. Sehingga jika, aspek ini telah terpatri dengan baik, maka upaya lainnya
akan mendapat dukungan dengan baik melalui kemauan dan kemampuan dari siswa itu
sendiri secara internal.
Setelah
berfokus pada upaya meningkatkan kemauan dan kemampuan literasi dan numerasi,
maka tahap yang perlu dikembangkan selanjutnya adalah bukan kemudian merancang
kurikulum canggih, melainkan berfokus pada pengembangan guru.
Guru dan
kurikulum pada dasarnya merupakan dua hal yang termasuk ke dalam unsur
pendidikan, artinya keduanya sama-sama saling terkait dan membutuhkan. Namun jika
melihat kondisi pendidikan di Indonesia ada hal yang sepertinya lebih urgen untuk
dikembangkan. Maksudnya adalah penggunaan atau adanya kurikulum menjadi sesuatu
yang wajib untuk dimunculkan, namun dalam konteks yang selanjutnya, guru lah
yang seyogyanya (selain memang harus ada untuk dimunculkan) wajib menjadi perhatian
utama untuk dikembangkan.
Kurikulum
memang berperan sebagai pengatur/pengarah proses pembelajaran, agar kegiatan
belajar mengajar mempuyai arah atau tujuan yang jelas. Sehingga wajar
negara-negara yang mempunyai concern yang besar terhadap pendidikan
berlomba-lomba menciptakan model kurikulum yang paling canggih untuk kebutuhan
negara mereka.
Di sisi
lain, perlu disadari pula bahwa kurikulum yang paling canggih sekalipun, jika
tidak diimbangi dengan pelaksanaan yang baik, maka semuanya akan menjadi
sia-sia. Pelaksana yang baik di sini adalah seorang guru, di mana dia menjadi
penentu keberhasilan siswa dalam proses belajar. Jika ingin melakukan
perbandingan subjektif, unsur pembelajaran hanyalah melibatkan 3 aspek utama,
yakni siswa, guru dan sumber belajar. Artinya meskipun tidak ada kurikulum yang
terstruktur, bangunan yang menunjang, serta alat-alat lainnya yang menjadi
keperluan sekolah modern pada zaman sekarang, pembelajaran akan tetap berjalan
sebagaimana seharusnya hanya dengan keberadaan guru, murid dan sumber belajar.
Hal ini
dapat dipahami dalam sebuah analogi yang menjelaskan bahwa sekalipun suatu
negara mempunyai senjata pemusnah massal, namun yang bertugas untuk mengoperasikannya
adalah seorang anak kecil yang tidak mempunyai pemahaman apapun terhadap hal
tersebut, maka senjata canggih tersebut tidak akan ada guna dan dampaknya
terhadap apapun. Sebaliknya, senjata sekecil apapun akan berdampak sangat luar
biasa, ketika dipegang oleh ahli perang yang berpengalaman dalam bidangnya.
Saya bukan
ingin menyudutkan urgensi dari kurikulum, namun seperti yang sudah saya katakan
sebelumnya adalah bahwa ada prioritas yang perlu dikembangkan dalam proses pendidikan
di Indonesia khususnya, dan urgensi itu tertuju kepada guru sebagai pelaksana,
bukan kurikulum yang berperan sebagai alat pembelajaran. Karena guru akan tetap
bisa mengajar tanpa adanya bangunan, guru yang mempunyai pengetahuan yang luas,
akan tetap bisa mengajar tanpa adanya buku, guru juga akan tetap bisa untuk
mengajar tanpa diberikan panduan mengajar. Bahkan jika ingin tega mengatakan,
terkadang panduan belajar di kelas seperti RPP atau Modul Ajar tidak terpakai
atau terlaksana sebagaimana alur yang telah direncanakan, karena harus
berhadapan dengan dinamika kelas yang sulit untuk ditebak, akan menjadi seperti
apa kelas hari ini, esok, minggu depan, atau di waktu lainnya.
Akhirnya, dapat ditarik benang
merah bahwa, kurikulum canggih dengan narasi pembelajaran mandiri berpotensi
menjadi bumerang ketika dipaksa mendarat di atas realitas pendidikan Indonesia
yang masih tertatih. Alih-alih sibuk merombak kerangka administrasi yang rumit,
arah pendidikan kita seharusnya ditarik kembali pada dua fondasi yang paling
esensial: membenahi kemauan serta kemampuan literasi dan numerasi siswa hingga
mereka benar-benar mampu memahami makna, serta menempatkan pengembangan
kapasitas guru sebagai prioritas utama di atas sekadar pembaruan dokumen
kurikulum. Bagaimanapun canggihnya sebuah sistem, keberhasilan pembelajaran
pada akhirnya tidak ditentukan oleh indahnya modul atau RPP di atas kertas,
melainkan oleh kelihaian seorang guru di dalam kelas dalam menuntun
murid-muridnya yang telah memiliki kesiapan dasar untuk belajar
Comments
Post a Comment