Esensi Pendidik dalam Studi Etimologi |By: Herman Dr.
Dalam
mendefinisikan makna yang terkandung dalam suatu istilah, salah satu aspek yang
terpenting adalah mengetahui dari mana asal istilah tersebut dan makna apa yang
melekat secara langsung kepadanya. Misalnya untuk mengetahui apa makna dari musyawarah,
maka harus memecah kata tersebut menjadi bagian yang murni sebagaimana akar
kata yang membentuknya. Maka dalam hal ini, bagian murni tersebut adalah syura’
sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab. Dari itu maknanya kemudian
diturunkan dan itulah yang disebut sebagai akar kata (etimologi).
Kajian
ini juga sangat penting dalam lingkup pendidikan, guna mendudukkan
istilah-istilah yang dijadikan bahan diskusi dikalangan para pakar. Apabila dalam
lingkup etimologi belum ada kesepakatan, maka diskusi tidak akan bisa lanjut
kepada ranah terminology. Artinya harus ada kesepakatan dalam hal ini untuk
membahas satu tujuan yang telah ditetapkan.
Pada
kesempatan ini, penulis akan menguraikan terkait “pendidik” dari segi esensinya.
Sebuah hakikat yang seharusnya melekat kepada diri seorang pendidik, tanpa
dicampuri oleh perkembangan-perkembangan lain yang membuat esensinya menjadi
berubah. Hal ini perlu diketahui agar subjek yang disebut sebagai pendidik tetap
menjadi “pendidik”. Maksudnya, pada kesempatan ini akan dimunculkan istilah
lain yang menjadi padanan dari konteks tersebut. Dalam hal ini tentu penulis
merujuk pada pendapat dari Syed Muhammad Naquib al-Attas untuk menentukan esensi yang tepat.
Secara
etimologi terdapat beberapa istilah yang digunakan untuk merepresentasikan
seorang yang dijadikan sebagai pengarah dan fasilitator dalam ruang pendidikan,
yakni pengajar, pendidik dan instruktur (pelatih). Agar memunculkan korelasi antara
bahasa Indonesia dan bahasa Inggris maka dalam hal ini penulis menekankan persamaannya,
yakni pengajar sebagai teach, pendidik sebagai educate, dan
pelatih sebagai instructure.
Mengacu kepada tulisan Kruawong &
Phoocharoensil (2022) bahwa ketiga
istilah yakni teach, educate, dan instructure mempunyai tujuan
yang berbeda walaupun secara konteks mereka mempunyai jalan yang sama yakni mengaplikasikan
upaya pemberian ilmu kepada mereka yang ingin mengetahui sebuah ilmu (subjek
belajar). Teach (mengajar), diartikan untuk memberikan pelajaran di
sekolah, perguruan tinggi dan unveristas untuk membantu seseorang belajar
tentang sesuatu dengan memberikan mereka informasi dan untuk menunjukkan
seseorang bagaimana melakukan sesuatu. Educate (mendidik) untuk memberi
seseorang informasi tentang subjek atau untuk menunjukkan cara yang lebih baik
dalam melakukan sesuatu. Dalam hal ini Toye (1971) mengatakan bahwa educate
mampu memberikan pembelajaran lebih efektif karena dapat menonjolkan tujuan
pendidikan dan pemberian pelatihan untuk dapat menganalisa dan memunculkan ide.
Instructure (menginstruksi) untuk mengajarkan seseorang untuk melakukan
sesuatu (Kruawong &
Phoocharoensil, 2022).
Dalam Pendidikan Islam, terdapat tiga istilah popular yang
terkadang menjadi perdebatan oleh para pakar tentang istilah yang mana yang
tepat untuk menggambarkan pendidikan Islam yang sebenarnya. Sebagaimana yang
telah dirumuskan bahwa pendidikan Islam mengacu kepada tiga istilah, yakni ta’lim,
ta’dib dan tarbiyah. Jika mengacu kepada pandangan dari al-Attas
bahwa baik ta’lim maupun tarbiyah keduanya terhimpun dalam konsep
ta’dib, karena ta’dib secara esensial mengacu kepada ta’lim dan
tarbiyah sekaligus. Karena jika berfokus kepada tarbiyah saja, maka
hal ini hanya akan mengantarkan pendidikan yang berfokus pada pengembangan
keahlian atau pemeliharaan terhadap anak, dan ini juga merupakan konsep yang
biasa digunakan oleh pendidikan pada umumnya termasuk dalam pendidikan Barat.
Sementara ta’dib mempunyai pengertian yang kompleks, yakni mengacu
kepada “pengenalan” dan “pengakuan” tentang keteraturan sistem dari otoritas
tertinggi pada tempat yang seharusnya. Maka dari itu konsekuensi dari hilangnya
adab sebagai ta’dib berarti hilangnya kemampuan membedakan tempat-tempat
yang tepat dan benar dari segala sesuatu yang mengakibatkan penyamarataan
segala sesuatu pada tingkatan yang sama, juga terganggunya keteraturan alam
(sebagaimana telah diatur sesuai dengan tingkatan dan derajat mereka),
perusakan otoritas yang sah, dan menghasilkan kelemahan dalam mengenali dan
mengakui pemimpinan yang benar pada setiap aspek dalam kehidupan (M. N.
Al-Attas, 1994).
Menurut Albar Hasibuan menyatakan bahwa pendidikan pada lembaga
formal dewasa ini hanya memfokuskan pendidikan pada tingkat “pembelajaran (Teach/Tarbiyah)”.
Artinya lembaga pendidikan formal di Indonesia hanya sampai pada tugas mengajar,
dan sangat sedikit yang mengerjakan tugasnya sebagai pendidik (Educate/Ta’dib)
(Hasibuan,
2022).
Jika dianalisis
lebih mendalam, persoalan ini timbul akibat minimnya pemahaman guru-guru di
Indonesia khususnya pendidikan islam pada konsep at-Ta’dib yang sebagian
besar hanya mengandalkan pendekatan tarbiyah dalam melakukan kegiatan
pembelajaran. Maka tidak heran jika kualitas yang muncul dari peserta didik
adalah produk-produk yang matang untuk menghasilkan sesuatu, layaknya hewan
ternak dan tanaman. Menurut Naquib al-Attas, semua hal tersebut tidak dapat disebut sebagai
pendidikan jika pendidikan hanya dimaknai sebagai proses menanamkan pengetahuan
yang semata-mata berkaitan dengan manusia, terutama aspek intelektualnya (S. M. N.
Al-Attas, 1999).
Jika kembali pada
permasalahan awal, justru hal ini mengarah pada pemeliharaan pekerjaan sekuler
yang bersifat fisik, material, dan kuantitatif. Hal ini terjadi karena
konsep-konsep yang ada dalam istilah tersebut lebih berfokus pada pertumbuhan
dan kematangan dalam aspek material dan fisik semata. Selain itu, nilai-nilai
yang diterapkan dalam konteks ini disesuaikan dengan tujuan utama untuk
menghasilkan produk yang baik.
Jika demikian
maka konsep seperti yang diuraikan di atas tidak ubahnya seperti proses
pelatihan atau penataan keahlian serta pengembangan keterampilan untuk
menghasilkan produk yang dapat bekerja. Konsep ini mengalihkan isu utama dari
pendidikan yang mengacu pada individu yang berkualitas mengacu pada nilai-nilai
Tauhid sebagai fundamental yang kokoh, hingga mewujudkan berbagai hasil yang
diinginkan. Sikap ini tidak menafikan suatu kepentingan dari konsep tarbiyah
sebagai penghasil produk/pekerja yang baik, namun harus pula dipertimbangan
alur pendidikan yang benar, yang semuanya diawali dari landasan yang kuat dan
kokoh, yang pada dasarnya konsep at-Ta’dib juga berakhir pada kuailtas
individu sebagai warga negara yang baik. Walaupun konsep tersebut dipahami
sebagai konsekunsi logis dari individu yang baik.
Dengan
pendidikan yang hanya berfokus pada “pembelajaran” tidak menginput nilai-nilai
“pengakuan” terhadap tempat-tempat yang tepat, maka tidak heran jika sering
terjadi tindakan-tindakan amoral yang kerap kali terdengung di media sosial
dewasa ini. Data mengenai ini sudah terlalu banyak hingga menjadi tak heran
jika setiap hari ada berita mengenai tindakan amoral dari siswa kepada guru,
siswa kepada siswa dan lainnya. Ketidakpahaman peserta didik akan esensi dari
tujuan ia belajar (menunutut ilmu) memberikan gap yang jelas tentang tujuan dan
hasil. Tujuannya secara materil mungkin saja bertuju pada perbaikan hidup dan
pengabdian kepada bangsa sebagai masyarkat yang baik, namun hasilnya dapat
mencerminkan berbagai konsekuensi yang justru merusak nilai-nilai etik dan
moral peserta didik. Isu yang secara
kompleks terjadi ini diakibatkan salah satunya adalah penanaman proses yang
tidak tepat yang hanya fokus pada pemberian ilmu namun tidak diringi dengan
pemberian nilai (pengenalan dan pengakuan tempat yang tepat sebagaimana
dikonsepkan dalam at-Ta’dib).
Tentu guru sebagai “pendidik” dapat dijadikan pendekatan secara ideologis dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik, dengan mengacu pada konsep ta’dib dan istilah educate maka guru tidak hanya mempunyai tanggung jawab untuk mencerdaskan fungsi kognitif saja, ia juga bisa dan atau harus masuk kedalam aspek afektif secara mendalam. Jika memungkinkan guru harus memprioritaskan kecerdasan afektif dalam proses pembelajarannya. Walaupun terdengar seperti mendikotomi penyelarasan aspek-aspek dalam perkembangan, namun jika mengacu pada aspek fundamental, hal ini perlu untuk dijadikan pertimbangan, ditambah konteks ini nampaknya sangat urgen jika melihat kondisi generasi kita dewasa ini.
Daftar Pustaka
Al-Attas, M. N. (1994). Konsep
Pendidikan Dalam Islam: Suatu Rangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam
(4th ed.). Bandung: Mizan.
Al-Attas, S. M. N. (1999). The Concept of Education
in Islam: A Framework For An Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur,
Malaysia: Islamic Thought and Civilization (ISTAC).
Hasibuan, A. A. (2022). Filsafat Pendidikan Islam
(Tinjauan Pemikiran Al-Attas Dan Relevansinya Dengan Pendidikan Di Indonesia).
Malang: UIN-Maliki Press.
Kruawong, T., & Phoocharoensil, S. (2022). A GENRE
AND COLLOCATIONAL ANALYSIS OF THE NEAR-SYNONYMS TEACH, EDUCATE AND INSTRUCT: A
CORPUS-BASED APPROACH. TEFLIN Journal: A Publication on the Teaching and
Learning of English, 33(1), 75.
https://doi.org/10.15639/teflinjournal.v33i1/75-97
Toye, M. (1971). To educate ….or to instruct? Industrial
and Commercial Training, 3(12), 588–589.
https://doi.org/10.1108/eb003184
Masya Allah
ReplyDeleteasik bener tulisannya
ReplyDelete