Esensi Pendidik dalam Studi Etimologi |By: Herman Dr.

 

Dalam mendefinisikan makna yang terkandung dalam suatu istilah, salah satu aspek yang terpenting adalah mengetahui dari mana asal istilah tersebut dan makna apa yang melekat secara langsung kepadanya. Misalnya untuk mengetahui apa makna dari musyawarah, maka harus memecah kata tersebut menjadi bagian yang murni sebagaimana akar kata yang membentuknya. Maka dalam hal ini, bagian murni tersebut adalah syura’ sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab. Dari itu maknanya kemudian diturunkan dan itulah yang disebut sebagai akar kata (etimologi).

Kajian ini juga sangat penting dalam lingkup pendidikan, guna mendudukkan istilah-istilah yang dijadikan bahan diskusi dikalangan para pakar. Apabila dalam lingkup etimologi belum ada kesepakatan, maka diskusi tidak akan bisa lanjut kepada ranah terminology. Artinya harus ada kesepakatan dalam hal ini untuk membahas satu tujuan yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan ini, penulis akan menguraikan terkait “pendidik” dari segi esensinya. Sebuah hakikat yang seharusnya melekat kepada diri seorang pendidik, tanpa dicampuri oleh perkembangan-perkembangan lain yang membuat esensinya menjadi berubah. Hal ini perlu diketahui agar subjek yang disebut sebagai pendidik tetap menjadi “pendidik”. Maksudnya, pada kesempatan ini akan dimunculkan istilah lain yang menjadi padanan dari konteks tersebut. Dalam hal ini tentu penulis merujuk pada pendapat dari Syed Muhammad Naquib al-Attas untuk menentukan esensi yang tepat.

Secara etimologi terdapat beberapa istilah yang digunakan untuk merepresentasikan seorang yang dijadikan sebagai pengarah dan fasilitator dalam ruang pendidikan, yakni pengajar, pendidik dan instruktur (pelatih). Agar memunculkan korelasi antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris maka dalam hal ini penulis menekankan persamaannya, yakni pengajar sebagai teach, pendidik sebagai educate, dan pelatih sebagai instructure.

Mengacu kepada tulisan Kruawong & Phoocharoensil (2022) bahwa ketiga istilah yakni teach, educate, dan instructure mempunyai tujuan yang berbeda walaupun secara konteks mereka mempunyai jalan yang sama yakni mengaplikasikan upaya pemberian ilmu kepada mereka yang ingin mengetahui sebuah ilmu (subjek belajar). Teach (mengajar), diartikan untuk memberikan pelajaran di sekolah, perguruan tinggi dan unveristas untuk membantu seseorang belajar tentang sesuatu dengan memberikan mereka informasi dan untuk menunjukkan seseorang bagaimana melakukan sesuatu. Educate (mendidik) untuk memberi seseorang informasi tentang subjek atau untuk menunjukkan cara yang lebih baik dalam melakukan sesuatu. Dalam hal ini Toye (1971) mengatakan bahwa educate mampu memberikan pembelajaran lebih efektif karena dapat menonjolkan tujuan pendidikan dan pemberian pelatihan untuk dapat menganalisa dan memunculkan ide. Instructure (menginstruksi) untuk mengajarkan seseorang untuk melakukan sesuatu (Kruawong & Phoocharoensil, 2022).

Dalam Pendidikan Islam, terdapat tiga istilah popular yang terkadang menjadi perdebatan oleh para pakar tentang istilah yang mana yang tepat untuk menggambarkan pendidikan Islam yang sebenarnya. Sebagaimana yang telah dirumuskan bahwa pendidikan Islam mengacu kepada tiga istilah, yakni ta’lim, ta’dib dan tarbiyah. Jika mengacu kepada pandangan dari al-Attas bahwa baik ta’lim maupun tarbiyah keduanya terhimpun dalam konsep ta’dib, karena ta’dib secara esensial mengacu kepada ta’lim dan tarbiyah sekaligus. Karena jika berfokus kepada tarbiyah saja, maka hal ini hanya akan mengantarkan pendidikan yang berfokus pada pengembangan keahlian atau pemeliharaan terhadap anak, dan ini juga merupakan konsep yang biasa digunakan oleh pendidikan pada umumnya termasuk dalam pendidikan Barat. Sementara ta’dib mempunyai pengertian yang kompleks, yakni mengacu kepada “pengenalan” dan “pengakuan” tentang keteraturan sistem dari otoritas tertinggi pada tempat yang seharusnya. Maka dari itu konsekuensi dari hilangnya adab sebagai ta’dib berarti hilangnya kemampuan membedakan tempat-tempat yang tepat dan benar dari segala sesuatu yang mengakibatkan penyamarataan segala sesuatu pada tingkatan yang sama, juga terganggunya keteraturan alam (sebagaimana telah diatur sesuai dengan tingkatan dan derajat mereka), perusakan otoritas yang sah, dan menghasilkan kelemahan dalam mengenali dan mengakui pemimpinan yang benar pada setiap aspek dalam kehidupan (M. N. Al-Attas, 1994).

Menurut Albar Hasibuan menyatakan bahwa pendidikan pada lembaga formal dewasa ini hanya memfokuskan pendidikan pada tingkat “pembelajaran (Teach/Tarbiyah)”. Artinya lembaga pendidikan formal di Indonesia hanya sampai pada tugas mengajar, dan sangat sedikit yang mengerjakan tugasnya sebagai pendidik (Educate/Ta’dib) (Hasibuan, 2022).

Jika dianalisis lebih mendalam, persoalan ini timbul akibat minimnya pemahaman guru-guru di Indonesia khususnya pendidikan islam pada konsep at-Ta’dib yang sebagian besar hanya mengandalkan pendekatan tarbiyah dalam melakukan kegiatan pembelajaran. Maka tidak heran jika kualitas yang muncul dari peserta didik adalah produk-produk yang matang untuk menghasilkan sesuatu, layaknya hewan ternak dan tanaman. Menurut Naquib al-Attas, semua hal tersebut tidak dapat disebut sebagai pendidikan jika pendidikan hanya dimaknai sebagai proses menanamkan pengetahuan yang semata-mata berkaitan dengan manusia, terutama aspek intelektualnya (S. M. N. Al-Attas, 1999).

Jika kembali pada permasalahan awal, justru hal ini mengarah pada pemeliharaan pekerjaan sekuler yang bersifat fisik, material, dan kuantitatif. Hal ini terjadi karena konsep-konsep yang ada dalam istilah tersebut lebih berfokus pada pertumbuhan dan kematangan dalam aspek material dan fisik semata. Selain itu, nilai-nilai yang diterapkan dalam konteks ini disesuaikan dengan tujuan utama untuk menghasilkan produk yang baik.

Jika demikian maka konsep seperti yang diuraikan di atas tidak ubahnya seperti proses pelatihan atau penataan keahlian serta pengembangan keterampilan untuk menghasilkan produk yang dapat bekerja. Konsep ini mengalihkan isu utama dari pendidikan yang mengacu pada individu yang berkualitas mengacu pada nilai-nilai Tauhid sebagai fundamental yang kokoh, hingga mewujudkan berbagai hasil yang diinginkan. Sikap ini tidak menafikan suatu kepentingan dari konsep tarbiyah sebagai penghasil produk/pekerja yang baik, namun harus pula dipertimbangan alur pendidikan yang benar, yang semuanya diawali dari landasan yang kuat dan kokoh, yang pada dasarnya konsep at-Ta’dib juga berakhir pada kuailtas individu sebagai warga negara yang baik. Walaupun konsep tersebut dipahami sebagai konsekunsi logis dari individu yang baik.

Dengan pendidikan yang hanya berfokus pada “pembelajaran” tidak menginput nilai-nilai “pengakuan” terhadap tempat-tempat yang tepat, maka tidak heran jika sering terjadi tindakan-tindakan amoral yang kerap kali terdengung di media sosial dewasa ini. Data mengenai ini sudah terlalu banyak hingga menjadi tak heran jika setiap hari ada berita mengenai tindakan amoral dari siswa kepada guru, siswa kepada siswa dan lainnya. Ketidakpahaman peserta didik akan esensi dari tujuan ia belajar (menunutut ilmu) memberikan gap yang jelas tentang tujuan dan hasil. Tujuannya secara materil mungkin saja bertuju pada perbaikan hidup dan pengabdian kepada bangsa sebagai masyarkat yang baik, namun hasilnya dapat mencerminkan berbagai konsekuensi yang justru merusak nilai-nilai etik dan moral peserta didik.  Isu yang secara kompleks terjadi ini diakibatkan salah satunya adalah penanaman proses yang tidak tepat yang hanya fokus pada pemberian ilmu namun tidak diringi dengan pemberian nilai (pengenalan dan pengakuan tempat yang tepat sebagaimana dikonsepkan dalam at-Ta’dib).

Tentu guru sebagai “pendidik” dapat dijadikan pendekatan secara ideologis dalam memberikan pemahaman kepada peserta didik, dengan mengacu pada konsep ta’dib dan istilah educate maka guru tidak hanya mempunyai tanggung jawab untuk mencerdaskan fungsi kognitif saja, ia juga bisa dan atau harus masuk kedalam aspek afektif secara mendalam. Jika memungkinkan guru harus memprioritaskan kecerdasan afektif dalam proses pembelajarannya. Walaupun terdengar seperti mendikotomi penyelarasan aspek-aspek dalam perkembangan, namun jika mengacu pada aspek fundamental, hal ini perlu untuk dijadikan pertimbangan, ditambah konteks ini nampaknya sangat urgen jika melihat kondisi generasi kita dewasa ini.


Daftar Pustaka

Al-Attas, M. N. (1994). Konsep Pendidikan Dalam Islam: Suatu Rangka Pikir Pembinaan Filsafat Pendidikan Islam (4th ed.). Bandung: Mizan.

Al-Attas, S. M. N. (1999). The Concept of Education in Islam: A Framework For An Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur, Malaysia: Islamic Thought and Civilization (ISTAC).

Hasibuan, A. A. (2022). Filsafat Pendidikan Islam (Tinjauan Pemikiran Al-Attas Dan Relevansinya Dengan Pendidikan Di Indonesia). Malang: UIN-Maliki Press.

Kruawong, T., & Phoocharoensil, S. (2022). A GENRE AND COLLOCATIONAL ANALYSIS OF THE NEAR-SYNONYMS TEACH, EDUCATE AND INSTRUCT: A CORPUS-BASED APPROACH. TEFLIN Journal: A Publication on the Teaching and Learning of English, 33(1), 75. https://doi.org/10.15639/teflinjournal.v33i1/75-97

Toye, M. (1971). To educate ….or to instruct? Industrial and Commercial Training, 3(12), 588–589. https://doi.org/10.1108/eb003184

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Konsep Dasar Multiliterasi dan Pembelajarannya| By: Herman Dr

Tokoh Pendidikan dan Pemikirannya #2 Lev Vygotsky |By: Herman Dr

Cerpen: Dibalik tembok dan Buku |By: Kanaya Nuraini Annajwa Syachwani